Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ke Kota Balikpapan untuk memantau langsung kondisi pengelolaan sampah di Kota Balikpapan

Menteri Lingkungan Hidup, Bapak Hanif Faisol Nurrofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada minggu 13 April 2025 untuk memantau langsung kondisi pengelolaan sampah di Kota Balikpapan.
Menteri Lingkungan Hidup melakukan kunjungan ke beberapa lokasi fasilitas hulu dan hilir pengelolaan sampah (TPAS Manggar, ITF, MRF, TPST dan Bank Sampah) untuk memastikan kesesuaian implementasi Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Beliau menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam melaksankan pengelolaan sampah yang sudah mencakup sistem pengurangan, pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah menjadi energi.
Balikpapan dinilai memiliki pengelolaan sampah terbaik dan tuntas pelaksanaannya dari hulu ke hilir, namun tetap perlu upaya peningkatan "Scale Up" di setiap sektornya.
Diharapkan Balikpapan dapat menjadi model pengelolaan sampah untuk kategori Kota Besar di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup melakukan kunjungan ke beberapa lokasi fasilitas hulu dan hilir pengelolaan sampah (TPAS Manggar, ITF, MRF, TPST dan Bank Sampah) untuk memastikan kesesuaian implementasi Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Beliau menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam melaksankan pengelolaan sampah yang sudah mencakup sistem pengurangan, pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah menjadi energi.
Balikpapan dinilai memiliki pengelolaan sampah terbaik dan tuntas pelaksanaannya dari hulu ke hilir, namun tetap perlu upaya peningkatan "Scale Up" di setiap sektornya.
Diharapkan Balikpapan dapat menjadi model pengelolaan sampah untuk kategori Kota Besar di Indonesia.