Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2017

04 Agustus 2017 - Dibaca: 1971 kali

Sesuai dengan hasil Inventarisasi Gas Rumah Kota Balikpapan Tahun 2015, diketahui bahwa sektor transportasi merupakan penyumbang terbesar peningkatan gas rumah kaca di Kota Balikpapan, sebesar 36,8% dan penurunan kualitas udara kota.

Sesuai Surat Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Nomor 5-21/PPKL/PPU/PKL.I/I/2017 tanggal 31 Januari  2017, perihal Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2017, disampaikan bahwa karena perubahan kebijakan dana dekonsentrasi bahwa pelaksanaan EKUP sebagai bagian dari penilaian Adipura dilaksanakan secara mandiri oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Pemantauan Uji Emisi yang secara rutin didanai oleh APBD Kota Balikpapan dan datanya bersifat pendukung (data non fisik), pada tahun 2017 ini menjadi data fisik capaian kinerja EKUP 2017, termasuk Pemantauan Kinerja Lalu Lintas (Traffic Counting), Pemantauan Kualitas Udara (Roadside Monitoring).

Alokasi anggaran APBD Kota Balikpapan Tahun 2017 untuk kegiatan Pengujian Emisi Kendaraan Bermotor pada tahun ini cukup terbatas. Melalui dukungan PT. Pertamina MOR VI Balikpapan, PT. Pertamina – Depot LPG Balikpapan, PT. Pertamina – Terminal BBM Balikpapan, dan PT. Pertamina DPPU Sepinggan, berupa penyediaan lokasi dan fasilitas pendukung  untuk kegiatan uji emisi di Depot LPG Balikpapan, bantuan materi, penyediaan makan dan minum kegiatan lapangan, kegiatan uji emisi Tahun 2017 dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan uji emisi terselenggara atas kerjasama antara DLH Kota Balikpapan, Dishub Kota Balikpapan, Satlantas Balikpapan, Dealer (Toyota, Daihatsu, Isuzu dan Mitsubishi) dan Politeknik Balikpapan.

Berdasarkan  hasil rapat Pemantauan Kualitas Udara Perkotaan tanggal 20 April 2017 dan survei lokasi kegiatan, maka  lokasi yang tepat dapat mewakili wilayah uji  ini berada di 3 (tiga) lokasi yaitu  Area Parkir Asrama Haji Embarkasi Balikpapan Jln. Mulawarman, Area Parkir Gedung Telkom Jl. MT. Haryono dan Area Parkir Depot LPG Pertamina Jln. Yos Sudarso dengan target minimal tiap lokasi sebanyak 500 kendaraan (dinas dan pribadi) baik yang berbahan bakar solar dan premium. Ketiga lokasi tersebut ada dua perubahan dari lokasi uji emisi tahun 2016.

Lokasi pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor :

1. Area parkir Embarkasi Haji

2. Area parkir halaman Telkom Drive VI Balikpapan

3. Area parkir Depot LPG Pertamina

Berdasarkan hasil evaluasi Kegiatan Pengujian Emisi Kendaraan Bermotor Kota Balikpapan Tahun 2017, total kendaraan yang diuji 1.948 kendaraan dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kendaraan berbahan bakar bensin sebanyak 1.669 unit kendaraan, kendaraan berbahan bakar solar sebanyak 279 kendaraan.
  2. Jumlah data kendaraan yang valid adalah 1.584 data dengan rincian kendaraan berbahan bakar bensin sebanyak 1.402 unit kendaraan Kendaraan berbahan bakar solar sebanyak 182 unit kendaraan, kendaraan yang lulus uji sebanyak  1492 unit kendaraan (94.19%) dan yang tidak lulus uji sebanyak 92 unit kendaraan ( 5,80%).
  3. Ambang batas emisi untuk kendaraan lulus uji atau tidak mengacu pada Kepmen LH Nomor 5 Tahun 2006.

Untuk tahun 2017, terjadi penurunan sebesar 0,01% kendaraan yang diuji, dari 1.969 kendaraan tahun 2016 menjadi 1.948 kendaraan pada tahun 2017.