Road Sweeper DLH Kota Balikpapan

Tuesday - 05 September 2017 - Dibaca: 1497 kali

Road sweeper ini akan digunakan untuk menyapu jalan dari depan kantor wali kota sampai ke Bandara Sepinggan,  road sweeper tersebut guna membantu petugas kebersihan untuk membersihkan jalan-jalan protokol di Kota Minyak.

Kendaraan penyapu jalan atau disebut Road Sweeper Truck merupakan jenis kendaraan bermotor yang berfungsi untuk menyapu jalan raya secara otomatis. Fungsi kendaraan penyapu jalan adalah mengumpulkan sampah dan menyedot sampah-sampah tersebut ke dalam bin-bak sampah yang terbuat dari stainless steel sehingga tahan dari karat. kendaraan penyapu jalan / road sweeper tersebut dioperasikan cukup oleh satu orang. System pengoperasikan kendaraan penyapu jalan menggunakan elektrikal hydraulis, sehingga sangat memudakan untuk mengoperasikannya. Kendaraan penyapu jalan menggunakan bahan bakar solar, dimana bahan bakar ini tergolong bahan bakar sangat irit digunakan dan dengan mesin sudah standard euro-3, dijamin ramah lingkungan.

Kendaraan penyapu jalan mempunyai area penyapuan 3 meter lebar jalan dengan kecepatan kendaraan 20 km/jam, sehingga sangat efektif dan efisien untuk melakukan pekerjaan penyapuan di jalan raya dan jalan-jalan komplek. Dalam satu jam pekerjaan dapat menyapu area seluas 60.000 meter. Dengan menggunakan kendaraan penyapu jalan sangat dapat menghemat biaya pekerja penyapu manual, dan menghindari resiko kecelakaan pekerja penyapu. Pekerja penyapu dapat ditingkatkan efektifitasnya untuk menyapu ditaman-taman.