Rapat Koordinasi Persiapan Uji Petik (Spot Check) Emisi Kendaraan Bermotor.

Friday - 29 Maret 2019 - Dibaca: 658 kali

Kamis, 28 Maret 2019. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berencana melakukan kegiatan Uji Petik (Spot Check) Emisi Kendaraan Bermotor. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung Program Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rencana kegiatan Uji Petik ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pengendalian kualitas udara dan ketaatan terhadap Permen LH No.5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kegiatan uji Emisi Kendaraan Bermotor ini dilakukan oleh DLH Kota Balikpapan bersama dengan Dishub Kota Balikpapan, Satlantas Balikpapan, dan juga beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kendaraan bermotor serta didukung oleh institusi seperti Politeknik Balikpapan dan Pertamina sendiri sebagai perwakilan Badan Usaha Milik Negara yang ada di Balikpapan.

Pemantauan kualitas Udara dilakukan selama tiga hari pada bulan April 2019 di tiga lokasi yang berbeda dari pukul 08.00 – 16.00 Wita.

Pengujian dilakukan dengan cara setiap kendaraan mobil berbahan bakar bensin dan solar yang melintas langsung diarahkan ke lokasi tempat dilakukannya uji emisi. 

Setiap kendaraan akan diberikan kartu pemeriksaan dan yang lolos uji emisi akan diberkan stiker bukti bahwa kendaraannya telah memenuhi standar baku mutu lingkungan. Target kendaraan yang diuji dari tiga lokasi pelaksanaan kurang lebih sebanyak 2.000 unit.