Uji Emisi Kendaraan Bermotor (Spot Check) Kota Balikpapan

Wednesday - 10 April 2019 - Dibaca: 1234 kali

Selasa, 09 April 2019.

Dalam rangka mendukung Program Langit Biru yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai salah satu instrument pengukuran kinerja lingkungan untuk kualitas udara dan merupakan bagian dari penilaian Adipura, melaksanakan Kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), yang bersifat WAJIB (Mandatory) dan dilaksanakan secara mandiri oleh 47 kota yang terbagi dalam Kota Besar, Sedang Kecil dan Ibukota Provinsi di Indonesia, Kegiatan ini terdiri dari  kegiatan Fisik (pengujian emisi kendaraan bermotor, pengukuran kualitas udara jalan raya, pengukuran kinerja lalu lintas perkotaan dan transportasi berkelanjutan) serta Non Fisik (Institusi, anggaran, kegiatan  mereduksi tingkat pencemaran udara dan peran aktif masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara.  Hasil penilaian EKUP oleh KLHK pada tahun 2018, Pemerintah Kota Balikpapan sebagai kota dengan kategori besar, mendapatkan hasil terbaik dengan skor 83 dari 45 kota peserta EKUP.  

Untuk mendukung Program Langit Biru tersebut,  Pemerintah Kota Balikpapan melalui DLH Kota Balikpapan mengadakan kegiatan uji petik emisi kendaraan bermotor roda empat khusus kendaraan pribadi yang berlangsung mulai tanggal 9 s.d 11 April 2019 selama 3 hari dengan lokasi di Halaman Parkir Embarkasi Haji Batakan (Selasa, 9 April 2019), Telkom Jl. MT. Haryono (10 April 2019) dan Depot Elpiji Pertamina (11 April 2019).

Kegiatan uji petik emisi kendaraan bermotor pada hari pertama diawali dengan apel yang dipimpin oleh Sekretaris DLH Kota Balikpapan diikuti seluruh petugas. Dalam arahannya, Sekretaris DLH Kota Balikpapan mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk dapat menguji kendaraan dikarenakan tidak dipungut bayaran (gratis) dan dapat melakukan pengujian pada lokasi serta waktu yang telah ditentukan. Adapun target kendaraan bermotor yang dilakukan uji emisi selama 3 hari sebanyak 2.500 kendaraan dan khusus untuk Embarkasi Haji ditarget sebanyak 850 kendaraan, Telkom sebanyak 1.150 kendaraan dan Depot Elpiji Pertamina sebanyak 500 kendaraan.

Dalam pelaksanaan uji petik emisi kendaraan bermotor ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan bekerjasama dengan Satlantas Polresta Balikpapan, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, PT. Pertamina MOR VI, beberapa dealer meliputi Daihatsu, Toyota, Isuzu, Mitsubishi serta perguruan tinggi yaitu Politeknik Negeri Balikpapan.

Adapun Hasil Uji Emisi Kendaraan Bermotor pada hari pertama (Selasa, 9 April 2019) yang berlokasi di Embarkasi Haji, Jl. Mulawarman adalah sebagai berikut :

Jumlah unit kendaraan TERUJI  sebanyak 1.029 unit terdiri dari Bahan bakar gasoline : 843 kendaraan dan Bahan bakar diesel : 186 kendaraan.

Kendaraan LULUS UJI berdasarkan jenis BBM sebanyak 982 unit (95,43%) terdiri dari Gasoline : 797  (94,54%) dan Diesel : 185 unit (99,46%), sedangkan kendaraan TIDAK LULUS UJI berdasarkan jenis BBM sebanyak 47 unit (4,57%), dengan rincian Gasoline : 46 unit (5,45%) dan Diesel : 1 unit (0,54%).

Khusus untuk kendaraan dinas, tingkat partisipasinya sangat minim, oleh sebab itu dihimbau kepada seluruh pemegang kendaraan agar dapat melakukan uji emisi.  Adapun jumlah kendaraan dinas yang TERUJI pada lokasi Embarkasi Haji sebanyak 11 unit dengan rincian LULUS UJI : 8 unit dan TIDAK LULUS UJI : 3 unit.