Peresmian IPAL Domestik (Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik) di RT 43 Kelurahan Graha Indah.
Peresmian IPAL Domestik (Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik) di RT 43 Kelurahan Graha Indah. 

IPAL Domestik menjadi kontribusi penting dalam peningkatan kualitas lingkungan, khususnya dalam Indeks Kualitas Air (IKA), karena dengan pengolahan limbah yang tepat, IPAL domestik yang dibangun dapat mengurangi titik sumber pencemar yang masuk ke sungai, yang mana juga menjadi salah satu respon (IRLH) pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara keseluruhan. 

Peresmian - Pembangunan IPAL Domestik di RT 43 Kel. Graha Indah ini merupakan salah satu kegiatan sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah sebagai upaya pengedalian pencemaran air, terutama pada aliran yang mengarah ke sungai Klandasan Besar. Pembangunan IPAL Domestik ini berada pada jalan pemukiman warga yang dapat menjadi contoh untuk pembangunan IPAL pada lahan terbatas. 

Pembangunan dilakukan oleh Direktorat PPA KLHK melalui P3E Kalimantan.
IPAL Domestik ini diresmikan oleh Kepala Pusat P3EK pada 19 Desember 2024 dan dihadiri oleh Kabid PPKL sebagai perwakilan dari DLH, Kabid PLP sebagai perwakilan dari DPU, juga Camat Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah serta warga RT 43. 

Kedepannya akan direncanakan penambahan sambungan rumah terhadap IPAL Domestik yang telah ada saat ini. Penambahan tersebut difasilitasi oleh DPU Kota Balikpapan sebagai sinergitas antar OPD dalam pengelolaan lingkungan.