Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor : 660/0131/DLH Tentang Hari Peduli Sampah Nasional ( HPSN ) 2019
WALI KOTA BALIKPAPAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Balikpapan, 20 Februari 2019
Kepada
Yth. Kantor/Badan/Dinas/Instansi Pemerintah dan Swasta, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, Sekolah, Rumah Ibadah, Pengembang perurnahan, Pengelola Hotel, Restoran, Mall, Pasar, Super Market, Mini Market, Rukun Tetangga Se Kota Balikpapan, Organisasi Pemuda dan Kemasyarakatan, dan Komunitas Lingkungan
di-
Balikpapan
SURAT EDARAN
Nomor: 660/0131/DLH
TENTANG
HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL 2019
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2019, Tanggal 4 Februari 2019 tentang Hari Peduli Sampah Nasional 2019 yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, yang pada tahun ini bertemakan "Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai", diminta kepada seluruh semua pihak sebagaimana tersebut di atas untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Melaksanakan kerja bakti di lingkungan masing-masing dalam jangka waktu dari tanggal 21 Februari sampai dengan 31 Maret 2019;
2. Mengelola lebih lanjut sampah hasil kerja bakti dengan mengolah sampah organik menjadi kompos, dan menyerahkan sampah anorganik ke Bank Sampah Unit terdekat;
3. Menyampaikan laporan hasil kegiatan (tonase sampah terpilah hasil kerja bakti), dan dokumentasi dalam bentuk film pendek dengan durasi maksimal 1 (satu) menit dan dikirimkan ke email video@bersihnegeri.id dan dlh@balikpapan.go.id, serta akan ditayangkan di channel Youtube, Instagram Ditjen PSLB3 dan KLHK serta webpage www.bersihnegeri.id untuk tujuan sosialisasi dan edukasi peduli sampah.
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan dengan baik dan atas segala partisipasi semua pihak diucapkan terima kasih.