Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengelolaan TPAS Manggar
Wali Kota Balikpapan Bapak Rahmad Mas’ud didampingi Tenaga Ahli Wali Kota, Kepala Bappedalitbang, Sekretaris DLH serta jajaran yang lain, melakukan pembahasan tindaklanjut Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Mengembangkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Manggar di Kementerian Keuangan RI.
Dalam pertemuan tersebut juga melibatkan berbagai pihak seperti Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementrian Keuangan, LKPP, Kemendagri, Kemenkomarves, Bank Indonesia (BI), PT Sarana Multi Indonesia (PT.SMI) dan PT.Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT.PII).
Peningkatan kapasitas TPA sampah Manggar sangat diperlukan, mengingat kemampuan kawasan menampung sampah masyarakat semakin terbatas.
Wali Kota Balikpapan menjelaskan, daya tampung TPA sampah Manggar saat ini sudah semakin menurun. Berdasarkan analisa, daya tampung TPA sampah Manggar hanya sampai tahun 2026.
“Itu sebelum ada Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan adanya IKN, mungkin tahun depan sudah semakin menipis (daya tampungnya). Kalau kita tidak antisipasi mencarikan solusinya, saya khawatir dampaknya terhadap kesenjangan sosial, yang bisa berpengaruh terhadap pembangunan IKN” Ujarnya.
“peningkatan daya tampung atau kapasitas TPA sampah Manggar sangat diperlukan mengingat adanya penambahan jumlah penduduk pasca pemindahan ibu kota negara” jelasnya.
Selanjutnya, dia berharap untuk menyiapkan kualitas lingkungan hidup Kota Balikpapan dengan menyediakan tepat penampungan sampah yang memadai. Sebagai Informasi luas lahan TPAS Manggar mencapai 49,89 Hektar yang dibagi menjadi tujuh zona.