Penyerahan Piagam Pencanangan DLH Kota Balikpapan sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Inspektorat Kota Balikpapan menggelar acara Sosialisasi Anti Korupsi (Benturan Kepentingan Dan Gratifikasi) dalam rangka rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) serta Pencanangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Selasa (06/12/2022).
Dalam acara tersebut, Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan Ibu Tirta Dewi. S.SOS,M.AP menyerahkan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada Dinas Linkungan Hidup Kota Balikpapan yang diwakilkan oleh Sekretaris DLH Kota Balikpapan Ibu Nursyamsiarni D. larose.
Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya mempunyai niat (komitmen) mencegah terjadinya korupsi dan mempunyai program kegiatan pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi di lingkungan kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada unit kerja pada Zona Integritas yang mempunyai indeks integritas tertentu dari hasil survei integritas dan telah mampu memenuhi indikator lain yang ditetapkan. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja pada Zona Integritas yang memenuhi syarat indikator mutlak dan memperoleh hasil penilaian indikator operasional.
Turut hadir dalam acara ini Seluruh OPD Kota Balikpapan dan Beberapa Perwakilan Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu dan Rumah Sakit Umum Beriman.
Selasa, 06 Desember 2022