Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Pada 11 November 2024, DLH bekerjasama dengan PT Arah Environmental Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bertempat di Meeting Room Hotel Astara yang diikuti oleh pelaku kegiatan usaha pada sektor Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan Industri.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku kegiatan/usaha terkait tata cara penyimpanan limbah B3 dan pelaporan elektronik limbah B3.

Kementerian Lingkungan Hidup telah mengembangkan platform pelaporan limbah B3 yang semula dikenal sebagai SIRAJA menjadi Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital (SPEED). Pada aplikasi SPEED terdapat sejumlah pembaharuan, salah satunya adalah penambahan isian Legalitas yang akan divalidasi.

Dalam sambutan Kepala DLH Kota Balikpapan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kebersihan, bahwa kehadiran platform ini (SPEED) sangat bermanfaat bagi pelaku kegiatan usaha dalam hal melaksanakan kewajiban pelaporan limbah B3 yang dihasilkan, dan memudahkan Pemerintah dalam menjalankan tugas fungsi pemantauan, pengawasan, dan koordinasi.

Mari bersama kelola limbah B3 dengan tepat dan aman untuk mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.