Air Quality Monitoring Sistem (AQMS) atau Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA)

Thursday - 18 Agustus 2022 - Dibaca: 2102 kali

Saat ini di Kota Balikpapan sudah terdapat 1 Unit SPKUA baru yang terpasang di Kantor DLH Kota Balikpapan selain SPKUA lama yang telah dimiliki oleh pemerintah kota Balikpapan melalui APBD yang terpasang di area Perumahan Balikpapan Baru dan Balikpapan Plaza.

SPKUA baru ini adalah milik KLHK yang pada tahun 2022 dari dana APBN  dipasang di 15 Kota di Indonesia sebagai tindak lanjut dari Sinergi Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Peralatan dan Sistem Pemantauan Kualitas udara Ambient Otomatis Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan yang sebelumnya sudah terbangun di 41 kota di Indonesia.

SPKUA sangat bermanfaat untuk :

  • Menjaga kualitas udara ambien memenuhi standar kesehatan.
  • Memberikan informasi kualitas udara saat ini dan prediksi perubahan dimasa yang akan datang.
  • Sebagai bahan acuan untuk menyusun perencanaan evaluasi, pengendalian pencemaran, pengawasan, rencana aksi, iku, rencana tata ruang, ijin lokasi usaha / kegiatan serta penentuan standar emisi dan standar lingkungan lainnya

Dengan SPKUA Baru ini kualitas udara kota Balikpapan dapat terpantau secara otomatis dengan parameter lengkap yaitu Partikulat PM 10 dan PM 2.5 , Sox, NOx, CO, HC, O3 Meteorologi: Kec dan arah angin, suhu, kelembaban, intensitas matahari, curah hujan.

Informasi hasil pemantauan ini dapat dilihat seluruh masyarakat dengan cara mengunduh aplikasi ISPU NET pada play store sehingga dapat dilihat nilai ISPU yang muncul pada halaman utama yaitu nilai ISPU berdasarkan lokasi AQMS terdekat yang terpasang dengan lokasi pengguna applikasi saat ini.

Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU merupakan laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika. Selain ini terdapat juga display unit berupa televisi yang ada di main lobby Kantor Walikota Balikpapan dan Kantor DLH Kota Balikpapan.

 

Kamis, 18 Agustus 2022