Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) yang merupakan bentuk Persetujuan Lingkungan Hidup oleh Komisi Penilai Amdal Kota Balikpapan untuk kegiatan pembangunan dan operasional Jalan Layang ( Fly Over ) simpang muara rapak Balikpapan dengan panjang 502 meter oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur berlokasi di JL. Soekarno Hatta- JL. A. Yani Kecamatan Balikpapan Tengah, Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur maka diberitahukan bahwa :
Pemrakarsa/Perusahaan |
: |
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur |
Rencana Usaha/Kegiatan |
: |
Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Pembangunan Dan Pengoprasian Jalan Layang (Fly Over) Simpang Muara Rapak Balikpapan |
Skala/Besaran |
: |
Sepanjang ± 502 m |
Lokasi Usaha/Kegiatan |
: |
Simpang Muara Rapak di JL. Soekarno Hatta- JL. A. Yani Kecamatan Balikpapan Tengah, Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur |
Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Alamat : Jl. Ruhui Rahayu I No. 8 Balikpapan
Telp. : 0542 – 4651769
Email : dlh@balikpapan.go.id
Demikian untuk diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.