Pelatihan Pengisian Evaluasi Diri Sendiri (EDS) Excel.
Pelatihan Pengisian Evaluasi Diri Sendiri (EDS) Excel dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Maret 2019 bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 DLH Kota Balikpapan dengan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh Kabid. Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PHPKLH) DLH Kota Balikpapan selaku narasumber dan 50 sekolah yang terdiri atas Calon Sekolah Adiwiyata Kota dan Provinsi dengan materi pelatihan meliputi pengenalan EDS Excel dan tata cara pengisian EDS Excel serta kelengkapannya.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa EDS merupakan aspek untuk menentukan prioritas dalam perencanaan pengembangan sekolah pada Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
EDS merupakan proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi, merupakan siklus yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)/Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)/Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Tim Pengembang Sekolah (TPS) mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan, hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS dan laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat Kabupaten/Kota.